Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKajian Perbandingan Terhadap Konsep Jalur Khusus Dalam RKUHAP Dengan Peradilan Cepat Dalam KUHAP
Nama: TAUFAN DWI HERMAWAN
Tahun: 2023
Abstrak
Fokus Penelitian ini adalah perbandingan mengenai konsep jalur khusus didalam Rancangan KUHAP dengan peradilan cepat dalam KUHAP. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai bagaimana pengaturan peradilan cepat dalam KUHAP dan bagaimana pengaturan jalur khusus yang ada dalam Rancangan KUHAP. Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif dengan pendekatan perbandingan (comparative approach) dengan mengkaji atau menganalisis data yang berupa data primer dan data sekunder. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pengaturan jalur khusus yang dalam pasal 199 Rancangan KUHAP yang menggunakan sidang acara pemeriksaan singkat tidak jauh berbeda dengan ketentuan sidang acara pemeriksaan singkat yang telah diatur dalam pasal 203 KUHAP. Hanya saja, dalam Rancangan KUHAP diatur secara explisit verbis perkara yang mendapatkan pengakuan dari terdakwa dapat dialihkan persidangannya menggunakan sidang acara singkat. Sedangkan didalam KUHAP saat ini, tidak secara tegas dan jelas mengatur syarat menggunakan sidang acara singkat. Peradilan yang efisien sangat dibutuhkan selain karena amanat Undang-Undang, juga kenyataan bahwa sistem peradilan pidana saat ini menghasilkan tumpukan perkara dikarenakan penyelesaian perkara yang lama, dan mengakibatkan biaya penyelesaian perkara yang tinggi. Konsep Pengaturan Jalur Khusus yang ada dalam Rancangan KUHAP merupakan salah satu wujud dari upaya perbaikan hukum acara di Indonesia. Dengan Mekanisme dalam Jalur Khusus, diharapkan dapat memangkas proses peradilan pidana yang panjang, dengan adanya pengakuan dari terdakwa atas perkara yang didakwakan padanya. Hanya saja masih perlu penyempurnaan pengaturan konsep jalur khusus ini dikarenakan masih terdapat beberapa kelemahan. Diharapkan dengan adanya perbaikan-perbaikan, membuat pengaturan ini berjalan efektif dan efisiensesuai tujuannya. Kata Kunci : Jalur Khusus, Rancangan KUHAP, Asas Peradilan Cepat.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up