Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH PASCA BENCANA ALAM LIKUIFAKSI DI KELURAHAN BALAROA KOTA PALU
Nama: PUTERI MAHARDHIKA
Tahun: 2021
Abstrak
Pada penelitian ini akan berfokus pada bencana alam likuifaksi yang terjadi di Kelurahan Balaroa Kota Palu. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah likuifaksi yang terjadi di Kelurahan Balaroa dapat dikategorikan sebagai tanah musnah dan bagaimana status hak milik atas tanah di Kelurahan Balaroa pasca bencana alam likuifaksi. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode Yuridis Empiris dengan menggunakan metode analisa secara kualitatif kemudian akan diuraikan secara deskriptif. Berdasarkan permasalahan yang diangkat, dapat disimpulkan bahwa Kelurahan Balaroa yang terdampak likuifaksi tidak dapat dikatakan sebagai tanah musnah karena kondisi tanah setelah likuifaksi di Kelurahan Balaroa masih ada secara fisik dan juga masih dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya tetapi bukan untuk dijadikan sebagai permukiman. Selain itu, sampai saat ini belum ada keputusan yang menyatakan bahwa tanah yang terdampak likuifaksi di Kelurahan Balaroa dikategorikan sebagai tanah musnah dan hak atas tanahnya dinyatakan hapus. Status hukum hak milik atas tanah yang terdampak likuifaksi di Kelurahan Balaroa, sampai saati ini pemerintah masih mengakui bahwa secara hukum masyarakat masih memiliki hak keperdataan terhadap hak milik atas tanah yang terdampak likuifaksi karena tanah yang terdampak likuifaksi tidak dikategorikan sebagai tanah musnah. Apabila mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, maka tanah yang terdampak likuifaksi di Kelurahan Balaroa yang telah dikategorikan sebagai zona merah atau zona terlarang nantinya akan diambil alih oleh pemerintah dengan cara pencabutan hak milik atas tanah untuk kepentingan umum dengan melalui beberapa prosedur berdasarkan Undang-Undang dan masyarakat yang terdampak akan memperoleh ganti kerugian yang layak.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up