JudulANALISA HUKUM TERHADAP KOPERASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM |
Nama: MUHAMMAD AGUNG FAHRI WIJAYA |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Muh. Agung Fahri Wijaya, D 101 17 062, Analisa Hukum Terhadap Koperasi Dalam Perspektif Hukum Islam, Pembimbing I: Dr. Susi Susilawati, S.Hi., M.H., Pembimbing II: H. Maulana Amin Tahir, S.H., M.H. Koperasi merupakan suatu bentuk kerjasama yang diperlukan oleh banyak masyarakat. Dalam Islam sendiri kerjasama ini disebut dengan istilah syirkah yaitu percampuran harta antara satu pihak dengan pihak yang lainnya disertai dengan keuntungan sesuai modal masing-masing. Jenis pembiayaan yang dilakukan oleh Koperasi KOMIU adalah akad Murabahah atau jual beli. Sedangkan pembagian hak sisa hasil usaha (SHU) harus sesuai dengan besarnya modal dan transaksi. Perolehan besar kecilnya SHU akan disesuaikan pada porsi modal masing-masing anggota koperasi dan banyaknya jumlah transaksi yang dilakukan anggota. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana kesesuaian unsur unsur perjanjian jual beli dengan koperasi dan kesesuaian pembagian SHU di koperasi dalam perspektif hukum Islam yang dilakukan di Koperasi KOMIU (Koperasi Madani Insprirasi Umat) Markas DPW Wahdah Islamiyah Sulawesi Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian dengan melihat fenomena yang terdapat di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh hasil : Pertama, akad jual beli yang dilakukan oleh Koperasi KOMIU sudah sesuai dengan hukum Islam karena obyek yang terlihat dari spesifikasi, jenis dan sifatnya bisa diketahui. Kedua, pembagian SHU di Koperasi KOMIU sudah sesuai dengan akad syirkah, dimana para anggota memberikan sejumlah modal simpanan kepada koperasi. Dan setiap akhir tahunnya koperasi akan membagikan hasil perolehan SHU kepada anggota. Kata Kunci : Koperasi, Murabahah, Sisa Hasil Usaha, Pembiayaan. |