JudulSTATUS HUKUM HUNIAN (HUNTAP) KORBAN GEMPA BUMI, TSUNAMI DAN LIKUIFAKSI KOTA PALU |
Nama: MUH.ARFANDI |
Tahun: 2022 |
Abstrak Bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang terjadi di Kota Palu membuat masyarakat kehilangan tempat tinggalnya dan segala hak miliknya termasuk tanahnya. Salah satu hal yang menjadi permasalahan pasca bencana tersebut adalah hilangnya tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak bencana di Kota Palu, sehingga pemerintah berusaha agar masyarakat yang terdampak bencana mempunyai tempat tinggal yang layak dengan memberikan Hunian Tetap (Huntap) yang berlokasi di Tondo, Adanya hunian tetap yang diberikan oleh pemerintah, disatu sisi telah memberikan keringanan kepada masyarakat yang terdampak gempa, tsunami dan likuifaksi. Fokus lokasi penelitian ini adalah wilayah Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota palu yang diberikan kepada pemerintah. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana persyaratan dan mekanisme memperoleh huntap dan bagaimana status hukum huntap bagi korban gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis Empiris dengan mengkaji dan menganalisis data primer dan data sekunder. Berdasarkan permasalahan yang diangkat, dapat disimpulkan bahwa persyaratan untuk memperoleh huntap harus memenuhi 3 syarat yaitu memiliki bangunan tidak layak huni dengan kategori lahan/tanah yang tidak dapat dijadikan kompleks perumahan, mempunyai bukti kepemilikan bangunan dan kartu keluarga. Status hukum huntap terhadap korban bencana yaitu kepemilikan penuh yang dibuktikan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diberikan oleh pemerintah. |