Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINDAK PIDANA KORPORASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA
Nama: DILVAH DENINTIA FARADILLA
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Dilvah Denintia Faradilla, (D10117052), Tindak Pidana Korporasi Dalam Perspektif Kebijakan Formulasi Hukum Pidana, Pembimbing I: Jubair, Pembimbing II: H. Hamdan Hi. Rampadio. Permasalahan penelitian ini adalah (1) Bagaimana Kebijakan formulasi hukum pidana tentang tindak pidana korporasi? dan (2) Bagaimana kebijakan formulasi hukum pidana tentang pertanggungjawaban pidana korporasi? Penelitian ini bertujuan Untuk Mengetahui kebijakan formulasi hukum pidana tentang tindak pidana korporasi dan Untuk mengetahui kebijakan formulasi hukum pidana tentang pertanggungjawaban pidana korporasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder.Pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis bahan-bahan kepustakaan serta dokumen-dokumen yang berkaitan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan Kebijakan formulasi hukum pidana saat ini dalam menegakkan tindak pidana korporasi tidak diatur dalam KUHP yang sekarang. KUHP tidak menganut atau mengakui korporasi sebagai subjek tindak pidana, namun perkembangan hukum di luar KUHP berupa undang-undang tindak pidana khusus telah menganut prinsip korporasi sebagai subjek tindak pidana. Dari empat peraturan perundang-undangan yang dibahas, maka dapat disimpulkan pengaturan sanksi dan penyebutan korporasi yang terdapat dalam keempat undang-undang tersebut tidak konsisten atau berbeda-beda. Serta Kebijakan formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi selama ini masih mengalami kelemahan-kelemahan, karena belum ada aturan/pedoman pemidanaan untuk korporasi dalam KUHP. Kata Kunci : Korporasi, Kebijakan Formulasi, Hukum Pidana

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up