JudulPENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH YANG BERSERTIFIKAT GANDA (Studi Kantor ATR/BPN Kota Palu) |
Nama: NURHIDAYAT |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK NURHIDAYAT (D 101 17 050) Penyelesaian Sengketa Kepemilikan TanahBersertifikat Ganda (Studi Kantor ATR/BPN Kota palu) Dibawah bimbingan Dr. Nurul Miqat, SH., M.Kn Selaku pembimbing I dan Hj. Rosnani Lakunna, SH., MH Selaku pembimbing II. Tanah memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia, sehingga membuat manusia ingin mendapatkan dan menguasai tanah. Akan tetapi keinginan untuk menguasai tanah ini pada akhirnya sering menimbulkan sengketa tanah, salah satunya adalah adanya sertifikat ganda atas sebidang tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebab terjadinya sertifikat ganda dan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa kepemilikan tanah bersertifikat ganda. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang dilakukan langsung melalui penelitian lapangan, untuk mengetahui berlakunya hukum dimasyarakat. Kesimpulan dari hasil penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya sertifikat ganda yang disebabkan oleh : (1) faktor ekstern dan intern. Kemudian dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kurangnya ketelitian Pejabat Kantor Pertanahan dalam menerbitkan sertifikat tanah.(2)upaya penyelesaian sengketa kepemilikan tanah yang bersertifikat ganda Menelaah dan mengolah data, Menampung gugatan-gugatan, Mengumpulkan data masalah dan sengketa pertanahan, Menelaah dan menyiapkan konsep keputusan mengenai penyelesaian sengketa atas tanah, menelaah dan menyiapkan konsep keputusan pembatalan hak atas tanah yang cacat administrasi dan berdasarkan kekuatan putusan peradilan, Mendokumentasi, Saran dari penelitian ini yaitu Sebaiknya melakukan pengecekan di peta pendaftaran tanah untuk mengetahui apakah atas sebidang tanah tersebut sudah terdaftar atau belum di BPN Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Sertifikat Ganda. |