Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTinjauan Terhadap Penjatuhan Sanksi Pidana Dalam Putusan Tindak Pidana Korupsi (studi Kasi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu)
Nama: IDA AYU MADE NAMIASTI
Tahun: 2021
Abstrak
Tindak Pidana Korupsi merupakan suatu kejahatan yang diakui sebagai kejahatan serius yang bersifat lintas negara. Kesepakatan tersebut sebagaimana diwujudkan dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui United Nations Officer on Drugs and Crime (UNODC) untuk melaksanakan sebuah perjanjian Internasional United Nations Covention against Corruption (UNCAC) pada tahun 2003. Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 juncto Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 terkait dengan pemberatan dan peringanan penjatuhan sanksi yang diancamkan kepada koruptor tidak selaras dengan tujuan pemberian sanksi pemidanaan sebagaimana dijelaskan dalam tujuan teori pemidanaan. Penelitian ini mengkaji bagaimanakah penerapan sanksi pidana yang dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu? bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap tindak pidana korupsi dikaitikan dengan teori pemidanaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu? Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif menggunakan jenis dan sumber bahan hukum primer maupun sekunder. Teknik pengumbulan bahan hukum melalui analisis terhadap putusan pengadilan. Analisis bahan hukum dilakukan secara sistematis, kualitatif, komprehensif. Hasil penelitian ini menemukan beberapa kekeliruan hakim dalam mempertimbangkan unsur-unsur perbuatan terpidana dan jenis sanksi. Dari penjatuhkan sanksi pidana pokok dan pidana tambahan, ada satu putusan yang tidak menjatuhkan pidana ganti kerugian keuangan negara, bahkan terjadi kekeliruan penafsiran hakim dalam menentukan unsur perbuatan terdakwa dalam putusan pengadilan tindak pidana korupsi palu. Dengan demikian, penjatuhan sanksi putusan pengadilan belum sepenuhnya sesuai dengan tujuan teori pemidanaan. Kata Kunci : Teori Pemidanaan; Putusan Pengadilan; Tindak Pidana Korupsi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up