JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG IDENTITASNYA DIPUBLIKASIKAN |
Nama: KRISTIN NASRANI NEHONG |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK KRISTIN NASRANI NEHONG (D10117033) dengan judul “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG IDENTITASNYA DIPUBLIKASIKAN” dibawah bimbingan bapak Dr. Benny Diktus Yusman,sebagai pembimbing I dan ibu Awaliah, sebagai pebibing II. Tujuan penelitian ini yang diharapkan penulis ialah pertama,untuk mengetahui peran atau upaya dari lembaga masyarakat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian yang identitasnya dipublikasikan.Kedua,untuk mengetahui hambatan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam menangani anak pelaku tindak pidana pencurian yang identitasnya dipublikasikan.Pasal 64 Huruf (i) Undang - undang Nomor 35 tahun 2014 Undang Undang Perindungan Anak menyatakan bahwa ““Perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum ialah penghindaran dari publikasi atas identitasnya..”Peneitian ini merupakan peneitian yuridis normatif menggunakan metode pengumpulan data,penelitian kepustakaan dan juga analisis data menggunakan analisis data kualitatif.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian yang identitasnya dipublikasikan yakni melakukan pelayanan pengaduan,memberikan pendapingan hukum dan pemulihan serta berkoordinasi dengan instansiterkait.Adapun yang menjadi penghambat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam melaksanakan perannya dikarenakan ada beberapa faktor antara lain sumber daya manusia,anggaran,pemahaman standar pelayanan dan fasilitas. Kata kunci : Perlindungan hukum,P2TP2A |