JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL |
Nama: MITHA SRIHARTANTI TOLULE |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK MITHA SRIHARTANTI TOLULE (D 101 17 018) Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual. Bapak H. Amiruddin Hanafi, S.H., M.H., Selaku pembimbing I dan Bapak Dr. Syachdin, S.H., M.H., Selaku Pembimbing II. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, bertumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Objek kajian ini mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual, permasalahan yang dikaji adalah 1). Bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan seksual dan 2). Apa yang menjadi hambatan dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kejahatan seksual. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode empiris dan data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari objek penelitian dan data sekunder yang diperoleh dari hasil studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum di Polres Palu secara umum dapat dikatakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, unit PPA Polres Palu telah berupaya memberikan perlindungan yaitu dengan memberikan ruang pelayanan khusus, pendampingan orangtua, bantuan medis, dan melindungi identitas korban. Adapun yang menjadi hambatan adalah kesulitan untuk mendapat keterangan dari korban dikarenakan kondisi mental korban tersebut, beranggapan bahwa kejadian tersebut adalah suatu aib sehingga memilih diam daripada melaporkan, serta masih kurangnya sumber daya manusia yang menjadi penegak hukum. Kata kunci: Anak, Pelecehan Seksual, Perlindungan Hukum |