JudulDispensasi Pengadilan Agama Dalam Perkawinan (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Parigi Moutong) |
Nama: VELNIANTI LATURISI |
Tahun: 2021 |
Abstrak Velnianti Laturisi , D 101 17 013, Dispensasi Pengadilan Agama Dalam Perkawinan (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Parigi Moutong), Dosen Pembimbing H. Muh. Rusli Ayyub, S.H., M.H Fokus penelitian ini adalah dispensasi Pengadilan Agama dalam perkawinan (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Parigi Moutong). Permasalahan yang diambil yaitu bagaimana alasan Hakim Pengadilan Agama Parigi Moutong dalam pemberian dispensasi perkawinan dan bagaimana akibat hukum yang timbul akibat dikabulkannya permohonan dispensasi perkawinan. Jenis Penelitian Empiris, yakni sebuah metode penelitian hukum melihat dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian yakni Pengadilan Agama Parigi Moutong. Teknik Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi pustaka. Menganalisis data yaitu dengan cara menganalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa alasan hakim dalam pemberian penetapan dikabulkannya dispensasi perkawinan yaitu adanya kesiapan kedua calon mempelai untuk membangun rumah tangga, adanya keadaan yang mendesak yang dialami pemohon dikarenakan anak pemohon telah hamil, kekhawatiran keluarga akan anak yang akan melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama, dan alasan prosedural yang terdiri dari tiga alasan, pertama yang mengajukan permohonan orang tua dari anak, kedua alasan pengajuan dari pemohon, ketiga tidak adanya larangan kawin antara kedua calon mempelai. Inilah beberapa alasan hakim dalm mempertimbangkan dikabulkannya permohonan dispensasi tersebut. Kata Kunci : Dispensasi, Perkawinan dan Pengadilan Agama. |