JudulPENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH |
Nama: SIGIT KUSMARDJOKO |
Tahun: 2021 |
Abstrak Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penerapan penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.? Dan Apakah kendala yang dihadapi aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.? Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara mempelajari peraturan perundangan dan menganalisis penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Dalam menemukan jawaban atas permasalah tersebut di atas, peneliti mendapatkan jawaban bahwa penerapan penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dilakukan dengan langkah-langkah, diantaraya: Mengefektifkan anggota yang melaksanakan penyelidikan under cover; tingkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait; Melakukan penegakkan hukum secara profesional dan tidak mempermainkan kasus; Meningkatkan pengawasan melekat atau lakukan razia dengan melibatkan fungsi dan instansi terkait; Melakukan kegiatan pencegahan dengan cara melaksanakan penyuluhan narkoba. Adapun kendala yang dihadapi aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah meliputi kendala Internal Penyidik Dengan Tehnik Pembelian Terselubung (Undercover Buy) berupa Kurangnya jumlah peralatan yang diperlukan, Terbatasnya biaya operasional Proses penyelidikan dan penyidikan. Juga kendala Eksternal Penyidik berupa Kendala dalam mendapatkan informan/spionase Informan sendiri adalah orang yang memiliki informasi tentang suatu subyek yang ingin diketahui, Jaringan narkoba menggunakan teknik ranjau. Jaringan narkoba ini juga tidak tinggal diam dengan mencari tehnik-tehnik baru agar polisi sulit untuk menangkap jaringan mereka salah satunya adalah dengan tehnik ranjau. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana Narkotika, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. |