JudulIMPLEMENTASI PROSES DIVERSI DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KABUPATEN DONGGALA |
Nama: RAIHAN RINALDI |
Tahun: 2023 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah implementasi proses diversi terhadap anak pelaku tindak pidana di Kabupaten Donggala dan untuk mengetahui bagaimanakah penegakan hukum terhadap hak anak sebagai pelaku tindak pidana dalam proses diversi di Kabupaten Donggala. Penelitian ini termaksud penelitian Hukum Normatif (Doktrinal), yang melakukan penelusuran bahan-bahan hukum baik Primer, Sekunder, maupun Tersier. Anak haruslah ditangani secara berbeda dengan orang dewasa, apabila berhadapan dengan hukum. Untuk itu secara paradigma model penanganan anak yang berhadapan dengan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak sama dengan penanganan orang dewasa dengan model “restributive justice” yaitu penghukuman sebagai pilihan utama atau pembalasan atas tindak pidana yang telah dilakukan. Setelah UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai perubahan dari UU No. 3 Tahun 1997, maka secara signifikan mengalami perubahan dengan mengedepankan model “restorative justice” yaitu mengedepankan pemulihan ke kondisi semula, dan pemidanaan sebagai jalan akhir. Dalam konteks ini, model restorative justice mendahulukan cara lain sebagai pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan anak ke proses di luar peradilan pidana yang dikenal dengan cara “diversi”. Perlindungan terhadap hak anak sebagai Pelaku Tindak Pidana dalam proses Diversi berupa perlindungan khusus yang bertujuan untuk menghindari dari stigma negatif akibat proses peradilan. Penerapan Diversi dan Perlindungan terhadap Hak Anak Penerapannya didasari atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kata Kunci : Anak; Pencurian; Diversi. |