JudulTINJAUAN YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALU NOMOR 57/PDT.G/2013/PN PALU TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PENYERTAAN MODAL |
Nama: TRI NURUL ANNISA SIARA |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK Tri Nurul Annisa Siara, D 101 16 878, Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Palu NO. 57/Pdt.G/2013/PN.PL. Tentang Penyelesaian Sengketa Penyertaan Modal, Pembimbing: Dr. Sahrul, S.H.,M.H Di Indonesia, dasar hukum kegiatan penanaman modal atau investasi dimulai pada tahun 1967, tepatnya sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri UUPMA dan UUPMDN diatur dalam beberapa peraturan yang telah beberapa kali mengalami perubahan. Penanaman modal pada umumnya berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkara antara Hi Lamondang melawan Hi Yunus yang harus melalui penyelesaian dari tingkat pengadilan negeri sampai ke tingkat peninjauan kembali dengan memakan waktu tahunan sekalipun sesungguhnya pokok yang menjadi masalah sengketa tersebut cukup sederhana, perkara a quo diawali dari perbuatan hukum berupa terjadinya ingkar janji/wanprestasi oleh Tergugat yang tidak memberikan bahagian keuntungan sebesar yang disepakati kepada Penggugat, yang menyebabkan gugatan diajukan oleh Penggugat dalam upaya pemulihan hak-haknya disatu sisi dan pemenuhan kewajiban disisi lainnya. Kata Kunci : Hutang-Piutang; Penyertaan Modal; Wanprestasi |