Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
Nama: JORDY JOSHUALDO ACHPAH
Tahun: 2022
Abstrak
TINJAUAN HUKUM PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK Di Bimbing Oleh Bapak Bapak Syachdin ABSTRAK Penelitian Ini Menbahas Untuk mengetahui Bagaimana Pemidanaan Yang Di Jatuhkan Terhadap Anak Pelaku Pembunuhan Di Kota Palu. Dan Untuk mengetahui Kendala Apakah Yang Di Hadapi Oleh Aparat Penengak Hukum Dalam Pemenuhan Hak-Hak Terdakwa. Metode Penelitian Yang Di Gunakan Data Primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti dengan orang-orang Pengadilan Kota Palu . Bahwa, Perlindungan hukum terhadapanak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan yang dilaksanakan olehpara aparat hukum baik dalam penyidikan oleh penyidik Polres Palu, penuntutan oleh Jaksa PenuntutUmum Kejaksaan Negeri Palu, persidangan oleh Hakim Pengadilan Negeri Palu dan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Palu telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Adapun ketidaksesuaian yang dijumpai yaitu pada tahap penyidikan di mana tersangka belum didampingi oleh Penasihat Hukum, pada tahap persidangan di mana Hakim memakai toga dalam persidangan, dan proses pembinaan selama di Lembaga Pemasyarakatan tidak memisahkan antara penjara orang dewasa dengan penjara khusus anak dan lebih menekankan fungsi disiplin dan penghukuman daripada proses pencapaian rehabilitasi sosial. Bahwa, kendala yang dihadapi oleh para aparat hukum dalam pemenuhan hak tersangka tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak adalah minimnya Polisi yang dapat diangkat sebagai Penyidik Anak, pada tahap penuntutan adalah kurangnya sumber daya manusia yang ahli dalam bidang peradilan anak maupun bidang perlindungan anak, pada tahap persidangan seringnya sidang ditunda disebabkan pemeriksaan saksi yang begitu banyak dan kurang cepatnya kehadiran saksi di muka sidang sehingga dalamproses persidangan membutuhkan waktu yang lama, dan belum tersedianya ruang sidang khusus pelaku tindak pidana anak, sedangkan pada tahap pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Palu adalah belum tersedianya sarana sesuai keterampilan narapidana anak, dan belum adanya Lembaga Pemasyarakatan khusus anak di kota Palu. Kata Kunci : Anak; Pembunuhan; Pidana

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up