Judul TINJAUAN YURIDIS TERHADAP UPAYA INTELEJEN POLRI DALAM MENGATASI GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KABUPATEN POSO |
Nama: ARMAN |
Tahun: 2020 |
Abstrak TINJAUAN YURIDIS TERHADAP UPAYA INTELEJEN POLRI DALAM MENGATASI GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KABUPATEN POSO ARMAN/ D 101 16 834 PEMBIMBING : DR. SYACHDIN SH.,M.H ABSTRAK Berdasarkan permasalahan dalam latar belakang masalah, rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimanakah upaya Intelejen Polri terhadap gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso? Apakah faktor penghambat yang dilakukan dalam menciptakan Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Poso? Menurut UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri dalam Pasal 2 dijelaskan bahwa“ fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlidungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan Polri dalam Pasal 4 dijelaskan: Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pegayoman dan pelayanan masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dalam menjalankan tugas pokoknya Polri memiliki fungsi dan peran, fungsi Polri sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 UU No. 2 tahun 2002 tentang Polri. Sedangkan peran Polri tercantum dalam Pasal 5 pada UU No. 2 Tahun 2002, yang secara substantif isinya sama dengan fungsi Polri. Faktor penghambat dalam penyelesaian konflik di Kabupaten Poso lebih dominan dipengaruhi oleh ego pihak yang bertikai dan adanya perbedaan persepsi apabila menyangkut batas wilayah walaupun demikian keinginan partisipasi masyarakat Kabupaten Poso dalam menyelesaikan konflik sangat tinggi kemudian sarana dan prasaranan yang disediakan oleh Pemda Poso cukup memadai. Hambatan dari pihak Polri adalah terbatasnya jumlah personil Polres Poso dan mobilisasi personil ke daerah konflik sangat jauh sehingga petugas datang setelah terjadi konflik atas dasar tersebut dibentuklah Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Kata Kunci : Intelejen; Polri; Kamtibmas. |