Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEREDARAN OBAT DAFTAR G SECARA BEBAS ( STUDI KASUS DI WILAYAH KOTA PALU)
Nama: NOVLITA ANGEL TODING
Tahun: 2020
Abstrak
TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEREDARAN OBAT DAFTAR “G” SECARA BEBAS (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PALU) Novlita Angel Toding / D 101 16 830 Pembimbing : Dr. H. Ridwan Tahir, S.H., M.H. ABSTRAK Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :(1) Bagaimana Hambatan-Hambatan Kepolisian Terhadap Peredaran Obat Daftar “G” Secara Bebas (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Palu)?, (2) Bagaimana Upaya Kepolisian Terhadap Peredaran Obat Daftar “G” Secara Bebas (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Palu)?. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis empiris, penelitian ini akan difokuskan pada suatu tempat khususnya ditempat yang menyangkut mengenai masalah objek yang dikaji. Sehubungan dengan jenis penelitian yuridis empiris yang digunakan, maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan mengkaji masalah Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Peredaran Obat Daftar “G” Secara Bebas (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Palu). Hasil dan pembahasan penulis dalam penelitian ini adalah : Upaya Kepolisian terhadap peredaran obat daftar “G” secara bebas (studi kasus di wilayah Hukum Kepolisian Resor Palu) melakukan dengan tiga cara yaitu pre-emtif adalah menanamkan nilai-nilai atau norma-norma yang baik kedalam diri seseorang. Kepolisian Resor Palu mengadakan Penyuluhan yang dilakukan dengan cara sosialisasi menyampaikan pesan dan himbauan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika/psikotropika, upaya preventif (pencegahan) adalah dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan narkotika melalui pengadilan dan pengawasan jalur-jalur peredaran gelap, mencegah secara langsung peredaran gelap narkotika di Kota Palu, upaya represif (penindakan) adalah penindakan terhadap pelaku tindak pidana peredaran obat keras daftar “G” (Gevaarlijk) ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Palu dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan dan penahanan. Kata Kunci :Kepolisian Polres Palu; Peredaran Obat Daftar “G”.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up