Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PENGENDARA DIBAWAH UMUR YANG MENGENDARAI KENDARAAN BERMOTOR (STUDI KASUS DI SATUAN LALU LINTAS POLRES PALU)
Nama: YUNITA ANASTASYA
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PENGENDARA DIBAWAH UMUR YANG MENGENDARAI KENDARAAN BERMOTOR (STUDI KASUS DI SATUAN LALU LINTAS POLRES PALU) Oleh : YUNITA ANASTASYA / D 101 16 829 PEMBIMBING : VIVI NUR QALBI, S.H., M.H. Polisi Lalu Lintas adalah unsur pelaksana yang bertugas melaksanakan tugas kepolisian yang mencakup penjagaan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi atau kendaraan bermotor, penyidik kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas guna memelihara ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah tindakan kepolisian terhadap pengendara dibawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor (studi kasus di Satuan Lalu Lintas Polres Palu)?, (2) Hambatan-hambatan apa yang dihadapi kepolisian terhadap pengendara dibawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor (studi kasus di satuan lalu lintas Polres Palu)?. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis empiris, penelitian ini akan difokuskan pada suatu tempat khususnya ditempat yang menyangkut mengenai masalah objek yang dikaji. Oleh karena itu fokus dan tujuan penelitian ini lebih bererorientasi untuk memahami tindakan kepolisian terhadap pengendara dibawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor (studi kasus di Satuan Lalu Lintas Polres Palu). Penulis mengambil lokasi penelitian ini di Polres Palu, khususnya di Satuan Lalu Lintas Polres Kota Palu. Hasil dan pembahasan penulis adalah: Pertama, upaya yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polres Palu terhadap pengendara dibawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor adalah dengan melakukan tindakan-tindakan Preventif dan Represif, Tindakan Preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Tindakan Represif yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polres Palu adalah melakukan penilangan apabila tidak memiliki SIM ataupun melakukan pelanggaran yang kasat mata. Kedua, dalam menanggulangi suatu pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak, terdapat beberapa faktor yang menghambat kinerja Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polres Palu antara lain adalah sebagai berikut : Kurangnya pengawasan atau nasehat dari orang tua dan sarana kendaraan umum di Kota Palu belum cukup memadai untuk digunakan. Kata Kunci : Kepolisian; Pengendara Dibawah Umur; Polres Palu.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up