Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulASPEK PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI INTERNET
Nama: FILDA FITRIAH
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Era globalisasi telah membawa perubahan di berbagai bidang kehidupan, termasuk perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang memegang peranan penting dalampembangunan. Saat ini transaksie-commerce telah menjadi bagian dari perniagaan nasionaldaninternasional.Contohuntukmembayarzakatatauberkurban pada saatIdul Adha, atau memesanobat - obatan yang bersifat sangat pribadi, orang cukup melakukannya melalui internet. Bahkan untuk membeli majalah orang juga dapat membayar tidak dengan uang tapi cukup dengan mendebitpulsateleponselulermelaluifasilitasSMS. Pemanfaatan mediae-commercedalam dunia perdagangan sangat membawa dampak pada masyarakat internasional pada umumnya dan masayarakat Indonesia pada khususnya. Bagi masayarakat Indonesia hal ini terkait masalah hukum yang sangat penting. Pentingnya permasalahan hukum di bidang e-commerceadalah terutama dalam memberikan perlindungan terhadap para pihak yang melakukan transaksi melalui internet.Mengingat pentingnya hal tersebut maka Indonesia pada tahun 2008lalumengeluarkanperaturankhususyangmengaturtransaksimelalui internetyaituUU No.11 tahun 2018 yang dirubah dengan UU No 19 tahun 2016tentangInformasidan TransaksiElektronikyanguntuk selanjutnya disingkat UU ITE. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk wanprestasi dalam perjanjianjualbeli melalui internet dan perlindunganhukumbagipihak penjual dan pihak pembeli dalamperjanjianjualbeli melalui internet. Kata Kunci : e-commerce; Internet; Jual Beli; Perjanjian.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up