Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR TERHADAP WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN
Nama: ANADYA UTAMI SUGIARTI
Tahun: 2020
Abstrak
PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR TERHADAP WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN Anadya Utami Sugiarti / D 101 16 810 Pembimbing: Sulwan Pusadan, SH., MH ABSTRAK Kegiatan pinjam-meminjam uang atau yang lebih dikenal dengan istilah kredit dalam praktek kehidupan sehari-hari bukanlah merupakan sesuatu yang asing lagi, bahkkan istilah kredit ini tidak hanya di kenal oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga sampai pada masyarakat pedesaan. Kredit umumumnya berfungsi untuk memperlancar suatu kegiatan usaha, dan khususnya bagi kegiatan perekonomian di indonesia sangat berperan penting dalam kedudukannya, baik untuk usaha produksi maupun usaha swasta yang di kembangkan secara mandiri karena bertujuan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian kredit bank dengan jaminan hak tanggungan di mana bank sebagai leembaga keuangan yang menghasilkan jasa keuangan yang telah membantu pemenuhan kebutuhan dana bagi kegiatan perekonomian dalam memberikan pinjaman yang antara lain melalu kredit perbankan, yaitu berupa perjanjian kredit antar kreditur sebagai pihak pemberi pinjaman atau fasilitas kredit dengan debitur sebagai pihak yang berhutang. Permasalahan yang di angkat adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap kreditur ketika debitur wanprestasi dan sanksi apa saja yang di berikan kreditur ketika debitur wanprestasi. Tujuannya untuk mengetahui perlindungan hukun terhadap kreditur dalam perjanjian kredit menurut UU No. 4 Tahun 1996 dan untuk mengetahui sanski apa saja yang di berikan kreditur ketika debitur wanprestasi. Kata Kunci : Debitur; Kreditur; Wanprestasi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up