JudulTINJAUAN HUKUM PENERAPAN SANKSI ADA KAILI TERHADAP DELIK PERZINAHAN |
Nama: MUHAMMAD FADHIL |
Tahun: 2022 |
Abstrak Pelaksanaan sanksi pidana adat terhadap perzinahan dikelurahan Kabonena kecamatan Ulujadi Kota Palu, masyarakat adat mempunyai bentuk tersendiri terhadap sanksi pidana adat yang diberikan. Permasalahan pada penelitian ini yaitu: penerapan sanksi adat kaili terhadap delik perzinaan dan kekuatan mengikat putusan peradilan adat kaili. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan sanksi pidana adat terhadap delik perzinahan dan kekuatan mengikat dalam putusan peradilan adat suku kaili. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum empiris dengan teknik pengumpulan data meliputi data primer dan data sekunder. Berdasarkan pemasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa penyelesaian terhadap delik perzinahan dalam adat suku kaili yang ada di Sulawesi Tengah Kota Palu, yaitu melalui proses musyawarah adat berdasarkan keputusan mutlak dari pihak terkait yaitu pemangku adat, lembaga adat, tokoh masyarakat, dan aparatur kelurahan. Dalam penerapan sanksi atau denda adat tersebut dapat berlaku jika pelaku zina dilaporkan atau tertangkap basah oleh orang lain ataupun masyarakat dan akan di tindak lanjuti sesuai jenis pelanggaran perzinahan dalam adat kaili. Putusan ataupun penetapan para perangkat adat yang telah menjatuhkan reaksi adat atau sanksi adat kepada pelanggar hukum adat masih mengikat dan mempunyai kekuatan hukum. Pengadilan Negeri tidak dibenarkan mengadili untuk kedua kalinya terhadap para pelaku pelanggaran hukum adat dengan jalan menjatuhkan hukuman padahal sebelumnya telah diadili menurut hukum adat oleh lembaga adat. Maka dalam putusan tersebut asas “ne bis in idem” diberlakukan sehingga merupakan kekuatan yang mengikat dalam putusan peradilan adat kaili. Kata Kunci: Sanksi, pidana, adat, perzinahan. |