Judul“PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA (PRONA) GUNA MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH DI ERA REFORMASI (STUDI DI KABUPATEN SIGI)”. |
Nama: LEDYS SELARISTI |
Tahun: 2020 |
Abstrak Tanah mempunyai arti penting dalam kehidupan suatu masyarakat, khususnya di Indonesia. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) telah meletakkan kewajiban kepada pemerintah untuk melaksanakan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, disamping bagi para pemegang hak untuk mendaftarkan hak atas tanah yang ada padanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu program pemerintah dalam membantu menyukseskan tertib administrasi pemerintahan yaitu melalui program sertifikasi tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Pelaksanaan PRONA membantu masyarakat golongan ekonomi lemah untuk dapat mensertifikatkan tanahnya. Namun pada realisasinya, masih terdapat banyak hambatan dalam pelaksanaan PRONA. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian yuridis empiris yang menganalisis tentang pelaksanaan PRONA di Kabupaten Sigi. Melalui hasil analisis diketahui bahwa pelaksanaan PRONA di Kabupaten Sigi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur tahapan yang berlaku. Pelaksanaan PRONA di Kabupaten Sigi telah memenuhi asas-asas dalam pendaftaran tanah, meskipun masih terdapat beberapa bagian yang belum dijalankan dengan baik, karena pelaksanaannya juga bersifat sistematis dan terbukti dengan masih ditemukannya beberapa hambatan yang muncul. Hambatan yang ditemukan dalam proses pelaksanaan PRONA adalah lambatnya pengumpulan kelengkapan berkas pendaftaran, padatnya pekerjaan bagi petugas pelaksana PRONA, terbatasnya sumber daya manusia, permasalahan pada proses pengumpulan dan pengolahan data fisik maupun data yuridis. Kata kunci : Pendaftaran Tanah, Sertifikat Tanah, PRONA, Kabupaten Sigi. |