JudulTINJAUAN HUKUM PENERAPAN SANKSI HUKUM ADAT DALAM KAITANNYA DENGAN PERSELINGKUHAN (Studi Kasus Di Desa Towulu) |
Nama: DESSY INDRIANI ARUNGLABI |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Dessy Indriani Arunglabi (D10116749), “Tinjauan Hukum Penerapan Sanksi Hukum Adat Dalam Kaitannya Dengan Perselingkuhan (Studi Kasus di Desa Towulu)”, Di Bawah Bimbingan Sulwan Pusadan, S.H., M.H. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui penerapan sanksi hukum adat terkait permaslahan perselingkuhan yang terjadi di desa Towulu. Penerapan sanksi adat tentunya sanksi memiliki jenis-jenisnya tergantung dari pelanggaran yang dilakukan oleh sipelanggar seperti mengenai kasus perselingkuhan tentunya memiliki jenis sanksi yang berbeda dari pelanggaran-pelanggaran lainnya seperti pencurian, pemukulan dan lain-lain. Dan juga dalam hal penerapan sanksi hukum adat tidak sertamerta langsung menjatuhkan jenis sanksi tertentu karena perlu adanya musyawarah dan kesepakatan para tokoh lembaga adat dalam memutus suatu pelanggaran yang terjadi karena harus mengetahui terlebih dahulu kronologis kejadian dengan cara memanggil para pelanggar dan para saksi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan Metode Yuridis Empiris Dengan pendekatan deskriptif Analisis, karena bermaksud memecahkan masalah berdasarkan data dan fakta yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Adapun tahapan pelaksanaannya berupa adanya pelaporan dari masyarakat ataupun dari pihak-pihak yang dirugikan, selanjutnya persiapan untuk memulai peradilan adat, setelah itu mengikuti proses peradilan adat yang dipimpin oleh ketua lembaga adat dan terakhir penjatuhan sanksi bagi pihak yang dinyatakan bersalah dan wajib untuk membayar ataupun memenuhi setiap putusan sanksi yang diberikan. Kata kunci :Hukum adat, sanksi, perselingkuhan. |