JudulTinjauan Yuridis Terhadap Perceraian Di Kota Palu Nomor 659/Pdt.G/2019.PA.Pal |
Nama: TRY DARMAWAN RAMADHAN |
Tahun: 2020 |
Abstrak Kekerasan dalam rumah tangga menurut pasal 5 undang-undang PKDRT dibagi menjadi 4 (empat) bentuk, yaitu ; kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini : (1) Faktor apa yang menyebabkan terjadinya perceraian di Kota Palu nomor 659/Pdt.G/2019.PA.Pal, (2) bagaimana pertimbangan hakim terhadap perceraian di Kota Palu nomor659/Pdt.G/2019.PA.Pal. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang akan menjadi landasan penulisan ini, penelitian ini akan di fokuskan pada suatu tempat khususnya ditempat yang menyangkut mengenai masalah objek yang akan dikaji. Oleh karena karena itu fokus dan tujuan penelitian ini lebih berorientasi untuk memahami bagaimana tinjauan yuridis terhadap perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga dikota palu (studi kasus di pengadilan agama palu nomor 659/Pdt.G/2019.PA.Pal). Berdasarkan hasil penelitian penulis akan menguraikan sebagai berikut: Faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian akibat kekerasab dalam rumah tangga dikota palu nomor 659/Pdt.G/2019.PA.Pal, adalah sebagai berikut : tergugat memiliki hubungan dengan wanita lain dan penggugat mengetahui hal tersebut dari sosial media dan pesan singkat di handphone tergugat, tergugat memukul penggugat karena masalah ekonomi, tergugat tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari penggugat. Dan pertimbangan hakim terhadap perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga di pengadilan agama palu nomor 659/Pdt.G/2019.PA.Pal, adalah sebagai berikut: menyatakan tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir, (2) mengabulkan gugatan penggugat dengan verstek. KATA KUNCI : KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ; KOTA PALU; PERCERAIAN . |