JudulTINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KERUGIAN PENUMPANG AKIBAT TERJADINYA KECELAKAAN PENGANGKUTAN MELALUI DARAT |
Nama: THERESIA KRISMILA |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK Theresia Krismila, D 101 16 701, Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Pengangkut Terhadap Kerugian Penumpang Akibat Terjadinya Kecelakaan Pengangkutan Melalui Darat, Pembimbing: Ilham Nurman, S.H., M.H. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian penumpang dalam hal terjadi kelambatan atau pembatalan pengangkutan?, (2) Bagaimana tanggung jawab pengangkut dalam hal terjadi kecelakaan pengangkutan yang mengakibatkan kerugian bagi penumpang atau bahkan penumpang meninggal dunia?. Metode penelitian yang digunakan adalah Berdasarkan rumusan masalah dan tujuan penelitian, maka jenis penelitian yang di gunakan adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif. Untuk itu ditelaah dan ditelusuri berbagai bahan-bahan hukum yang ada baik yang berupa bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Adapun hasil dan kesimpulan dalam penelitian ini adalah : Bahwa pada dasarnya perjanjian yang diadakan antara pengangkut dengan penumpang bersifat konsesuil, namun. Dalam praktek cenderung dibuat secara tertulis. Meskipun dalam perjanjian mereka berbentuk kontra baku (standard contract), karena seluruh klausula perjanjian tersebut sebelumnya telah disusun secara sepihak oleh pengangkut kemudian dituangkan ke dalam secarik kertas yang lazim disebut karcis penumpang. Bahwa atas kelalaian ataupun pembatalan pengangkutan tersebut dapat menimbulkan kerugian terhadap pihak penumpang. Kata Kunci : Kecelakaan; Pengangkut; Penumpang; Tanggung Jawab. |