JudulPROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DI LAKUKAN OLEH ANAK DI WILAYAH KABUPATEN DONGGALA |
Nama: TAUFIK BADJEBER |
Tahun: 2022 |
Abstrak Taufik Badjeber, D 101 16 698, dibimbing Dr. Benny Diktus Yusman dan Awaliah Proses Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak Diwilayah Kabupaten Donggala. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses penyidikan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak diwilayah Kabupaten Donggala dan Hambatannya, mempergunakan penelitian normatif- empiris. Hasil penelitian ini diketahui bahwa Proses penyidikan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di wilayah Kabupaten Donggala dilakukan dua cara yaitu diversi dan penegakan hukum dengan pelimpahan perkara ke Kejaksaan, penyidikan dan diversi bertujuan menghindarkan anak dalam proses peradilan pidana dan menghilangkan label penjahat terhadap anak. Penyidik Polres Donggala berhasil dalam menangani kasus pencurian terhadap anak melalui diversi karena lebih banyak kasus yang diselesaikan melalui diversi dari pada P21 dan Hambatan yang dihadapi oleh penyidik dalam melaksanakan penyidikan oleh Unit PPA Polres Donggala, yaitu ketidaksiapan fasilitas-fasilitas ada dalam melaksanakan diversi, Pendanaan yang tidak jelas dalam pelaksanaan diversi, Kesiapan masyarakat sendiri dalam penerapan diversi, Tidak adanya lembaga pengawasan diversi, penyidik tidak mau melakukan diversi karena takut dituduh adanya suap. Sedangkan hambatan eksternal adalah belum adanya sosialisasi secara menyeluruh terhadap UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan berbagai undang-undang yang berkaitan dengan Perlindungan Anak. Disarankan perlunya sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Penyidik dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sehingga masyarakat mengetahui bahwa pemidanaan terhadap anak sebagai uapaya terakhir Kata Kunci : Penyidikan; Pencurian; Anak |