JudulPENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN KNALPOT RACING MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Wilayah Hukum Kepolisian Resort Palu) |
Nama: STEFANDRI PERARU |
Tahun: 2022 |
Abstrak Stefandri Peraru, D 101 16 687, Penegakan Hukum Terhadap Penggunaan Knalpot Racing Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Wilayah Hukum Kepolisian Resor Palu) Penggunaan knalpot racing pada kendaraan bermotor merupakan pelanggaran lalu lintas yang mengganggu aktifitas umum serta kenyamanan warga kota Palu. Penggunaan knalpot racing telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot racing pada kendaraan bermotor, juga faktor-faktor penyebab penggunaan knalpot racing di kota Palu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian yaitu penelitian yuridis empiris, mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi pada kenyataannya dalam masyarakat. Metode ini menggunakan teknik penelitian lapangan dengan melakukan wawancara dan penelusuran kepustakaan dengan cara membaca literatur, buku, artikel, jurnal dan peraturan perundang- undangan. Hasil Penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan knalpot racing pada kendaraan bermotor telah melanggar persyaratan teknis dan laik jalan yang tedapat pada pasal 48 ayat (2) dan (3), pasal 103 ayat (3) dan pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Terjadinya faktor terhadap penggunaan knalpot racing di kota Palu disebabkan oleh Faktor tidak mengetahui regulasi persyaratan teknis dan laik jalan, hobi memodifikasi kendaraan bermotor, kesadaran manusia dan pengaruh lingkungan Kata Kunci: Penegakan Hukum, Knalpot Racing, Kendaraan Bermotor |