Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTANGGUNG JAWAB NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004
Nama: SITTI ZAHRA JOESOEF
Tahun: 2020
Abstrak
Tanggungjawab Noataris Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004, Sitti Zahra Joesoef, D101 16 683, Pembimbing : Asmadi Weri,Sh,.Mh ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk apakah tanggung jawab notaris sebagai pejabat pembuat akta tanah menurut undang-undang nomor 30 tahun 2004 serta bagaimana tanggung jawab notaris terhadap akta yang dibuatnya akibat kelalaian atau kesalahan yang dibuatnya dengan menggunakan metode penilitian yuridis normatif. Penulis melakukan pengambilan data yaitu berupa data sekunder sumber bahan hukum, teknik pengumpulan bahan yang digunakan melalui studi kepustakaan dan analisis dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian ini, diperoleh hasil jika akta-akta yang dibuat dihadapan notaris atau yang dibuat notaris terdapat kelalaian atau kesalahan dalam pembuatannya maka notaris tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya telahmelakukanpembuatan akta berdasarkan kewajibannya, tetapi Notaris berkemungkinan melakukan kelalaian yang berakibat akta yang dibuatnya batal demi hukum. Klien notaris yang menderita kerugian akibat akta batal demi hukum berhak untuk menuntut pertanggungjawaban notaris yang membuat akta tersebut didasarkan pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Kata Kunci : Akibat Hukum; Akta; Kelalaian Notaris.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up