JudulSURAT KEPUTUSAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI JAMINAN HUTANG PADA BANK |
Nama: SISILIA DIANTY |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK SISILIADIANTY : D101 16 679.SK PNS SEBAGAI JAMINAN HUTANG PADA BANK. Pembimbing :H. M. RUSLI AYYUB, S.H.M.H Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum Surat Keputusan PNS sebagai jaminan hutang pada bank dan akibat hukum perjanjian kredit dengan jaminan SK PNS kekuatan hukum Surat Keputusan PNS sebagai jaminan hutang pada bank dan akibat hukum perjanjian kredit dengan jaminan SK PNS. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan utama berupa data sekunder antara lain: peraturan perundang-undangan, buku-buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ketentuan tentang peratura Hukum atas perjanjian kredit dengan jaminan SK PNS diatur dalam Pasal 1 angka 23 Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan menerangkan bahwa pihak bank diharuskan menerima suatu agunan yaitu jaminan tambahan dalam pemberian fasilitas kredit, dengan demikian pihak bank menganggap bahwa SK PNS telah memenuhi kriteria agunan atau jaminan dari pihak bank selanjutnya berdasarkan pasal 1320 KUHPerdata perikatan tersebut telah memenuhi syarat sah suatu perjanjian. Akibat hukum dari perjanjian kredit dengan jaminan SK PNS adalah sah karena telah memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal1320 KUHPerdata. Akan tetapi, perjanjian tersebut tidak memberikan kepastian hokum dalam pelaksanaan eksekusi benda jaminan karena SK PNS tidak memenuhi salah satu syarat benda jaminan yaitu marketable atau dapat dinilai dengan uang dan mudah untuk dijual guna melunasi utang kredit. KataKunci: SK PNS, Jaminan, Perjanjian Kredit Bank |