Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI PRINSIP BAGI HASIL DAN RISIKO DIPERBANKAN SYARIAH
Nama: RUSWANDI ABDUL RASYID
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan rumusan masalah bagaimana implementasi prinsip bagi hasil dan risiko dalam kegiatan penghimpunan dana di perbankan syariah. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Dengan hasil Pelaksanaan penghimpunan dana dengan menggunakan prinsip bagi hasil di Perbankan Syariah dilakukan dengan menggunakan prinsip Wadi’ah dan Mudharabah. Prinsip wadiah menggunakan akad giro wadiah dengan menggunakan produk seperti: Giro BSM Dollar Singapura, Giro BSM, Giro BSM Valas, Giro BSM OURO, giro wadiah bank Muamalat dalam mata uang Rupiah maupun Valas, pribadi maupun perusahaan, dan Tabungan Wadiah menggunakan produk seperti: Tabungan Umat Junior yang merupakan tabungan khusus untuk pelajar, Tabungan Simpatik, Tabungan BSM Dollar. Sedangkan prinsip mudharabah menggunakan akad tabungan Mudharabah dengan menggunakan produk seperti: Tabungan Mudharabah adalah Tabungan Haji, Tabungan Investa Cendekia, Tabungan Qurban dan Tabungan dengan Kartu SharE dan deposito mudharabah menggunakan produk seperti: deposito Bank syariah Mandiri, Deposito BSM Valas dan Deposito Mudharabah. Pada perhitungan bagi hasil hanya pada prinsip Mudharabah sedangkan pada prinsip wadiah hanya berupa bonus yang diberikan atas kerelaan bank. Pola perhitungan bagi hasilnya adalah dengan menggunakan prinsip revenue sharing artinya bagi hasil yang dihitung dari total pendapatan penegelolaan dana dan besarnya porsi bagi hasil tergantung dari kesepakatan awal. Kata kunci : Bagi Hasil, Perbankan Syariah

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up