JudulTINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PERJUDIAN SABUNG AYAM (Studi Kasus Desa Bou Kecamatan Sojol) |
Nama: RIDWAN |
Tahun: 2021 |
Abstrak RIDWAN (D10116651) TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PERJUDIAN SABUNG AYAM (STUDI KASUS DESA BOU KECAMATAN SOJOL), DI BIMBING OLEH BAPAK. H. AMIRUDDIN HANAFI SELAKU PEMBIMBING I DAN IBU AWALIAH SELAKU PEMBIMBING II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana perjudian sabung ayam dimasyarakat dan untuk mengetahui upaya-upaya kepolisian dalam penanggulangan kejahatan perjudian sabung ayam yang terjadi di masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris. metode ini menggunakan teknik wawancara dalam mengumpulkan data. Pendekatan empiris yang dimaksud adalah sebagai usaha mendekati masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata atau sesuai dengan kenyataan yang hidup dimasyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindak perjudian sabung ayam adalah faktor lingkungan, budaya, ekonomi dan faktor lemahnya penegakan hukum. (2) Upaya kepolisian dalam penanggulangan perjudian sabung ayam adalah melalui tindakan preventif dan tindakan refresif. |