JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN ALAT BUKTI REKAMAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Kasus Putusan Nomor 539/pid.B/2016/PN Palu) |
Nama: REDITA R.SALEH |
Tahun: 2023 |
Abstrak Tujuan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan alat bukti Closed Circuit Television dalam perkara tindak pidana pencurian dan untuk mengetahui apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusannya kepada terdakwa dalam perkara Nomor 539/pid/B/2016/PN Palu. Dalam menemukan jawaban atas permasalah tersebut di atas, peneliti mendapatkan jawaban bahwa kedudukan alat bukti Cosed Circuit Television (CCTV) dalam perkara Nomor. 539/pd/B/2016/PN Palu dapat dijadikan dasar alat bukti pendukung seperti keterangan ahli atau keterangan saksi maupun bukti petunjuk dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan dan/atau institusi penegak hukum lainnya maka Rekaman CCTV sebagai alat bukti eletronik merupakan perluasan dari alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP yang penerapannya tidak hanya terbatas pada tindak pidana khusus, tetapi juga dapat berlaku dalam pembuktian pada sidang pengadilan tindak pidana umum. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusannya kepada terdakwa dalam perkara Nomor 539/pid/B/2016/PN Palu memberikan keyakinan terhadap hakim dalam memutus perkara tersebut disamping keterangan saksi dan keterangan terdakwa. Dalam hal ini pertimbangan hakim dalam penggunaan CCTV tersebut hanya sebagai bukti penunjang dan harus didukung dengan keterangan saksi dan alat-alat bukti lainnya kemudian bisa dijadikan pegangan oleh kami dalam memutus kasus tersebut. Dan penggunan CCTV yang dapat dipertimbangkan dalam proses peradilan harus melewati pemeriksaan atau penyidikan Kepolisian dan Kejaksaan terlebih dahulu. |