Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulGadai Tanah Pada Masyarakat Mandar Dalam Perspektif Hukum Islam (studi Kasus Di Desa Karama Sulawesi Barat)
Nama: PUTRI MADANI
Tahun: 2020
Abstrak
Skripsi ini membahas bagaimana gadai tanah pada masyarakat menurut perspektif hukum islam yang ada di desa karama kabupaten polewali mandar. Kemudian tanah tersebut berpindah tangan kepada murtahin atau pemberi utang. Selama berada ditangan pemegang gadai atau murtahin, hak penggarapan, penanaman dan hasil panen dari tanah kebun yang digadaikan rahn akan berada ditangan pemegang gadai dan waktu pengembalian pinjaman tersebut tidak ada batas waktunya. Hal itu tentunya bisa merugikan kedua belah pihak, tapi merasa yang dimanfaatkan sepenuhnya oleh penerima gadai. Inilah kiranya yang mendorong saya untuk mengadakan penelitian dengan rumusan masalah, bagaimana pelaksanaan gadai tanah menurut perspektif hukum islam? Bagaimana pemanfaatan gadai tanah menurut perspektif hukum islam? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilaksanakan di desa karama kec. Tinambung kab. Polewali mandar, analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode empiris ini digunakan untuk memperoleh atau pengumpulan data secara langsung atau turun lapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang dikumpulkan dapat dikemukakan bahwa pelaksanaan gadai tanah dalam perspektif hukum islam tidak sesuai syariat islam karena dilaksanakan tidak ada bukti tertulis, tidak terdapat batasan waktu. Sedangkan hasil dari pemanfaatan gadai tanah menurut perspektif hukum islam yaitu dibolehkan yaitu dibolehkan menurut islam karena adanya izin dari pemilik tanah. Kata kunci : hukum islam, gadai tanah, pemanfaatan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up