JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGADAAN TANAH BERSTATUS HAK MILIK BAGI PEMBANGUNAN KEPENTINGAN UMUM |
Nama: POPY ANGGRIANI MAHMUD |
Tahun: 2020 |
Abstrak Tinjauan Yuridis Terhadap Pengadaan Tanah Berstatus Hak Milik Bagi Pembangunan Kepentingan Umum Popy Anggriani Mahmud D 101 16 632 Dosen Pembimbing : Hj. Darwati Pakki, SH., MH. ABSTRAK Permasalahan pengambilan tanah milik masyarakat bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum selalu melibatkan dua kepentingan yang harus ditempatkan secara seimbang. Kedua kepentingan itu ialah kepentingan pihak pemerintah dan kepentingan pemegang hak atas tanah. Kedua pihak ini yaitu penguasa/pemerintah dan rakyat harus sama-sama memperhatikan dan menaati kaidah-kaidah hukum yang mengatur dan akibat atau dampak tindakan/kegiatan tersebut. Pentingnya keberadaan hukum dalam pembangunan tidak terlepas dari tujuan hukum itu sendiri yaitu menciptakan keadilan, kemanfaatan dan kepastian. Berangkat dari hal tersebut, maka penulis mengangkat rumusan masalah tentang bagaimana prosedur pelaksanaan pembebasan hak atas tanah untuk pembangunan kepentingan umum terkhusus pada hal-hal yang mempengaruhi nilai ganti kerugian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bagaimana perlindungan hukum pemegang hak atas tanah yang terkena pembebasan tanah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan berdasarkan data pustaka dan norma-norma hukum tertulis dimana penulis berusaha memberikan gambaran secara detail, menyeluruh, mendalam, dan sistematis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengadaan tanah dilaksanakan dalam 4 tahapan yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Dalam hal penilaian ganti kerugian secara normatif juga sudah mengakomodasi kepentingan pembangunan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat akan tanah mereka ketika dilakukan pembebasan karena pihak yang berhak dilibatkan dalam proses pembebasan tersebut mulai dari dilakukannya sosialisai lokasi hingga adanya hak mengajukan keberatan terhadap nilai ganti kerugian. Tinggal bagaimana pemerintah berusaha secara terus-menerus meningkatkan mutu profesionalisme dan integritas para penegak hukum berikut pelaksana teknis demi terjaminnya perlindungan hukum tersebut. Kata Kunci : Pengadaan Tanah dan Kepentingan Umum. |