Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEREDARAN MAKANAN IMPOR (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Parepare)
Nama: NURUL MASYUNI
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Nurul Masyuni, D10116625, Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Peredaran Makanan Impor Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Parepare, Tahun 2022, Pembimbing: H.Ridwan Tahir Banyak makanan yang masuk ke Indonesia tanpa informasi yang Jelas tentang kemasan, entah itu Karena tanpa izin edar dan tanpa adanya pelebelan Makanan Luar yang mengakibatkan peredaran makanan impor bias dengan mudahnya di edarkan dan diperdagangkan. Yang menjadi permaslaahan yaitu : Bagaimana penegakan hokum pidana terhadap peredaran makanan impor yang tanpa izin edar di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Parepare? Bagaiamana upaya penegak hukum dalam mengatasi peredaran makanan impor yang tidak memiliki izin edar di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Parepare. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang berusaha mengindentifikasi hokum yang terdapat dalam masyarakat, menggunakan data primer yaitu melalui wawancara, dan data sekunder yaitu diperoleh dari bahan pustaka. Hasil penelitian penegakan hukum pidana terhadap peredaran makanan impor di Wilayah hokum Kepolisian Resort Parepare yaitu Penegakan hukum peredaran makanan impor yang tanpa izin edar di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Parepare tidak pernah menyikapi atau tidak melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran dan perdagangan makanan dan minuman kemasan impor di wilayah kerjanya dan Upaya penegak hukum dalam mengatasi peredaran makanan impor yang tidak memiliki izin edar di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Parepare yang dilakukan oleh beacukai, polres parepare, dan balai besar POM Makassar yaitu terdiri dari seksi pemeriksaan dan seksi penyidikan yang dimana mempunyai peran besar dalam menegakkan aturan terhadap izin edar makanan impor di Makassar dan sekitarnya salah satunya daerah kota Parepare untuk memastikan bahwa makanan yang diimpor memiliki kelayakan, keamanan, dan mutu yang baik untuk dikonsumsi oleh masyarakat Parepare. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Izin Edar , Makanan Impor

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up