JudulPenegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Di Wilayah Kota Palu |
Nama: NUR FAISA |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Nur faisa / D10116616, Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pemilihan Umum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 di Wilayah Kota Palu Dibimbing oleh Ridwan Tahir Pemilihan umum (pemilu) Legislatif pada dasarnya merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis-jenis tindak pidana pemilu di Kota Palu dan bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pemilu. Metode penelitian ini menggunakan metode empiris dan data yang digunakan merupakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pemilu belum memenuhi (idees des rech) atau cita hukum yang meliputi unsur kepastian, keadilan, dan pemanfaatan serta faktor yuridis dan non yuridis dan penjatuhan hukuman terhadap terdakwa lebih diutamakan untuk melakukan pencegahan dan restoratif justice. Pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa adalah pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sejumlah IDR.5.000.000 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunga selama 2 (dua) bulan. Pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa tidak perlu dijalani kecuali ada putusan hakim yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebelum habis masa percobaan selama 8 (delapan) bulan. Kata kunci : Tindak Pidana Pemilu, Pertimbangan Hakim, Pembuktian |