Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM PERAN KEPALA DESA DALAM PENYELESAIYAN SENGKETA TANAH DI DESA POSONA ATAS KECAMATAN KASIMBAR KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Nama: NUR AFIF JUNAIDI
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Nur Afif Junaidi, D 101 16 598 TINJAUAN HUKUM PERAN KEPALA DESA DALA MENYELESAIKAN SENGKETA TANAH DI DESA POSONA ATAS KECAMATAN KASIMBAR KABUPATEN PARIGI MOUTONG, PEMBIMBING: Dr.ahmad Aswar Rowa, Sh., Mh Hubungan antar masyarakat sebagai mahluk sosial dalam kehidupan sehari-hari tidak selamanya berjalan damai. Sehingga perselisihan yang terjadi dimasyarakat khususnya masyarakat di daerah pedesaan merupakan hal yang biasa dan lumrah. Akan tetapi perselisihan itu biasa tetapi perselisihan-perselisihan harus dapat diselesaikan dengan cepat. Karena kalau tidak akan meningkat menjadi komplik. Jika terjadi perselisihan didaerah pedesaan, kepala desa diberikan kewenangan oleh UU Desa untuk dapat menyelesaikannya. Kepala desa dalam hal ini telah menjadi pendami atas kasus-kasu perselisihan warganya. Tulisan ini berjudul “Kajian Yuridis Peran Kepala Desa Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah (Studi Desa Pesona Atas)”. Dengan permasalahan sebagai berikut: Bagaimana Peran Kepala Desa Menyelesaikan Sengketa tanah Warganya ?. Bagaimana Kekuatan Mengikat Perdamaian yang di Mediasi Kepala Desa ?. Metode yang digunakan adalah metode penelitian lapangan Kepala desa sebagai tokoh sentral dalam pemerintahan desa mempunyai peran penting dalam segala hal termasuk dalam memediasi perselisihan-perselisihan warganya. Terhadap hasil penyelesaian perselisihan warga desa yang dimediasi oleh kepala desa mempunyai kekuatan mengikat para pihaknya . hanya perjanjian damai tersebut tidak dapat dipaksanakan, sehingga sangat bergantung pada itikak baik pihak-pihak yang mengadakannya. Kesimpulannya bahwa perjanjian damai atas perselisihan warga desa yang dimediasi kepala desa mempunyai kekuatan mengikat para pihak tetapi tidak dapat dilakukan upaya paksa. Kata Kunci : Kepala Desa, mediasi, sengket

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up