Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAspek Hukum Terhadap Daya Bukti Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kaitannya Dengan Hak Kepemilikan Tanah Di Indonesia
Nama: NILUH PUTU ASIANI
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Niluh Putu Asiani, D 101 16 606, “ Aspek Hukum Terhadap Daya Bukti Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kaitannya Dengan Kepemilikan Tanah di Indonesia”, Fakultas Hukum Universitas Tadulako, dibimbing oleh Ilham Nurman, S.H.,M.H. Penelitian ini bertujuan untuk mengisi dan mengungkapkan tentang daya bukti akta PPAT dalam kaitannya dengan hak kepemilikan tanah dan untuk mengetahui dan mengungkapkan akta PPAT yang merupakan ha katas tanah dapat dijadikan sebagai alat bukti. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normative, penelitian yuridis normatif adalah penelitian dengan menitik beratkan terhadap bahan kepustakaan atau disebut juga data skunder. Data skunder tersebut terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Akta PPAT adalah akta autentik yang mempunyai keistimewaan dibanding dengan akta lainnya sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 165 H.I.R (Pasal 285 R.Bg) suatu akta autentik memberikan diantara pihak beserta ahli warisnya atau orang-orang yang mendapat hak dari mereka suatu bukti yang sempurna tentang apa yang dimuat didalamnya. Adapun mengenai kepemilikan akta PPAT juga dapat dijadikan alat bukti dikemudian hari terjadi sengketa dan akta PPAT menjamin adanya kepastian hak dan kepastian hukum atas tanah. Kata kunci: Daya Bukti, Kepemilikan Tanah dan Akta

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up