JudulPELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN DI KOTA PALU |
Nama: MUHAMAD DEDI |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Muhamad Dedi, D 101 16 577, Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Di Kota Palu,Dibimbing Oleh Dr.asri lasatu S.H.,M.H Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undanng Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Dalam UUD NRI 1945 pada Pasal 28h ayat (1) menyatakan bahwa “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan. Oleh karena itu Negara bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan kesehatan secara optimal dan merata bagi setiap individu, keluarga dan masyrakat yang ada di dalamnya. Pelayanan kesehatan merupakan suatu bentuk pengejewatahan dari kehidupan bernegara dimana kesehatan adalah salah satu faktor yang sangat penting. Pembangunan kesehatan adalah upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu untuk memperoleh pelayan kesehatan sesuai UUD NRI 1945 dan UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 17 “Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi,edukasi dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan setinggi-tingginya”. Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan kota palu menerbitkan PERDA No.1 Tahun 2010 Tentang Sistem Kesehatan Daerah yang merupakan acuan bagi pembangunan kesehatan daerah. Tujuan dalam penyelenggaraan Sistem Kesehatan Daerah (SKD) yaitu terselenggaranya upaya pembangunan kesehatan yang tercapai, terjangkau, bermutu, berkeadilan, efektif, efisien, dan berkelanjutan oleh semua pihak secara sinergis baik masyarakat swasta maupun pemerintah dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Rumusan Masalah Bagaimana pengimplementasian Perda No.1 Tahun 2010 Tentang Sistem Kesehatan Daerah di Kota Palu ? Metode Penelitia yang di gunakan yakni metode penelitian yuridis empiris, Penelitian hukum empiris merupakan salah satu jenis penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Dengan melalui penelitian lapangan. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah Data Primer yang diperoleh dengan cara melakukan studi lapangan, melalui wawancara, observasi dan alat lainya tanpa adanya perantara. Berdasarkan rumusan masalah, ditemukan bahwa pelaksanaan jaminan kesehatan di Kota Palu masih belum terlaksana secara menyeluruh dan terpadu. Faktor yang mempengaruhi jalannya pelaksanaan jaminan kesehatan ialah keterbatasan fasilitas kesehatan, informasi dan edukasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Sistem Kesehatan Daerah. Kata Kunci : Pelaksanaan Jaminan Kesehatan, Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Bidang Kesehatan |