Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPenarapan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Aki Tower Provider (Studi Putusan Nomor 357/Pid/.B/2020/PN PAL)
Nama: MOHAMMAD BAYU
Tahun: 2022
Abstrak
Rumusan masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah Penerapan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Aki Tower Provider (Studi Putusan Nomor 357/Pid.B/2020/PN Pal)?. (2) Bagaimanakah Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Terhadap Tindak Pidana Pencurian Aki Tower Provider (Studi Putusan Nomor 357/Pid.B/2020/PN Pal)?. Tujuan dalam penelitian ini adalah: Untuk Mengetahui Penerapan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Aki Tower Provider (Studi Putusan Nomor 357/Pid.B/2020/PN Pal). Untuk Mengetahui Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Terhadap Tindak Pidana Pencurian Aki Tower Provider (Studi Putusan Nomor 357/Pid.B/2020/PN Pal). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil dan kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Penerapan hukum terhadap tindak pidana pencurian aki tower provider dalam kasus nomor 357/Pid.B/2020/PN Pal, yaitu : Para Terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian, dan Para Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Dakwaan dari Penuntut Umum tersebut telah tepat dan telah sesuai dengan fakta-fakta di persidangan, dan unsur-unsur tindak pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi. Pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap tindak pidana pencurian aki tower provider pada kasus nomor 357/Pid.B/2020/PN Pal, Hakim telah mempertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan yaitu Perbuatan para Terdakwa meresahkan masyarakat. Dan Keadaan yang meringankan yaitu Para Terdakwa mengakui segala perbuatannya. Hakim Menyatakan Terdakwa I dan Terdakwa II, telah terbukti melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan. Dan menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan. Kata Kunci: Penerapan Hukum;Pencurian; Aki Tower Provider

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up