JudulTINJAUAN YURIDIS TENTANG KESEPAKATAN DALAM JUAL BELI ONLINE DENGAN SISTEM CASH ON DELIVERY |
Nama: MOH RIFKI MUNANDAR |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Moh Rifki Munandar D 101 16 546, TINJAUAN YURIDIS TENTANG KESEPAKATAN DALAM JUAL BELI SECARA ONLINE DENGAN SISTEM CASH ON DELIVERY COD, Pembimbing: Dr. H. Sahlan, SH, SE, MS Jual beli online dikenal dengan istilah online shop yang dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan waktu sehingga seseorang dapat melakukan transaksi jual beli dengan setiap orang dimanapun dan kapanpun. E-commerce merupakan model bisnis modern yang non-face (tidak menghadirkan pelaku usaha secara fisik). Begitu halnya dengan jual beli secara online dengan sistem cod. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pada saat kapan tercapainya kesepakatan jual beli online dengan sistem cod antara penjual dan pembeli serta untuk mengetahui kapan kesepakatan dalam jual beli online dengan sistem cod dipandang cacat yuridis dan bagaimana akibat hukumnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normative dengan mengkaji data primer dan data sekunder. Momentum tercapainya kesepakatan jual beli E-commerce lebih dekat pada teori peenerimaan dimana pihak penjual menerima surat jawaban penerimaan penawaran dari pihak pembeli (ontvangstheorie). Akibat wanprestasi yang dilakukan pelaku usaha atau pihak yang mempunyai kewajiban melaksanakan prestasi dalam perjanjian, dapat menimbulkan kerugian bagi pembeli atau pihak yang mempunyai hak menerima prestasi Kata Kunci: Kesepakatan, jual beli, COD |