JudulPERAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS |
Nama: MOH. IFAN IRAWAN |
Tahun: 2023 |
Abstrak PERAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS Moh. Ifan Irawan / D10116542 H. Muh. Rusli Ayyub, SH., MH ABSTRAK Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas Oleh Notaris Secara Sistem Administrasi Badan Hukum?. (2) Bagaimanakah Tanggung Jawab Notaris Apabila Terjadi Kesalahan Dalam Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas Dan Kaitannya Terhadap Keabsahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas?. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normative. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Secara garis besar pendirian Perseroan Terbatas melalui mekanisme SABH dimulai dengan dilakukannya permohonan pemesanan nama perseroan dan ditindak lanjuti dengan pembuatan akta pendirian PT. Berdasarkan kuasa yang diberikan oleh para pendiri kepada Notaris sebagai pemohon, pemohon melakukan pembayaran PNBP pengesahan dan BN/TBN. Selanjutnya, dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari terhitung dari tanggal pembuatan akta, Notaris melakukan pengisian data PT dan menyampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan format SABH secara elektronik. Apabila pengisian data PT dilakukan dengan lengkap dan benar, maka seketika itu juga akan dikeluarkan Surat Pernyataan Elektronik tentang Kebenaran Data Perseroan Terbatas. Setelah itu, akan dikeluarkan Pernyataan Tidak Keberatan oleh Menteri secara online dan dilanjutkan penerbitan SK pengesahan badan hukum oleh Menteri untuk selanjutnya dicetak sendiri oleh pemohon. Notaris tidak selalu dapat dimintakan pertanggung jawaban apabila timbul masalah-masalah pada proses pendirian PT dan pengesahan PT melalui SABH. Apabila para pendiri tidak melengkapi berkas pendukung setelah permohonan nama PT disetujui sehingga mengakibatkan kegagalan pendirian PT oleh karena jangka waktu pengunaan nama PT itu expired, maka Notaris tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban. Kata Kunci : Akta; Notaris; Peran; Perseroan Terbatas; Tanggung Jawab. |