JudulTINJAUAN TENTANG PERCERAIAN MENURUT HUKUM AGAMA KATOLIK |
Nama: MARIA NILUH SHELIN |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK Nama Penyusun :Maria Niluh Shelin Stambuk :D10116523 Judul Skripsi :“Tinjauan Tentang Perceraian Menurut Hukum Agama Katolik" Fokus penelitian ini adalah pandangan gereja katolik terhadap perceraian dan Proses pembatalan perkawinan katolik dan akibat hukumnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah ingin mengetahui kembali sejauh mana pandangan gereja katolik terhadap perceraian dan proses yang harus dilalui dalam pembatalan perkawinan dan apa yang menjadi akibat hukumnya. Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan yang bersifat deskriftif. Penelitian ini dilangsungkan dikeuskupan manado. Metode penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu melakukan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan perkawinan gereja katolik dipandang sebagai panggilan dari Tuhan, yang tidak boleh dicabut kembali oleh kedua belahpihak.Oleh karena itu gereja katolik tidak mengenal perceraian, dalam gereja katolik hanya mengakui adanya pembatalan perkawinan dimana perkawinan itu dianggap batal atau tidak sah atau batal demi hukum. Proses pembatalan perkawinan harus melalui tiga tahapan yaitu tribunal tingkat pertama, tribunal tingkat kedua dan takhta apostolik yangber kedudukan diroma. Ada dua kriteria yang menyebabkan perkawinan tidak sah yaitu halangan perkawinan dan cacat kesepakatan dana kibat hukum yang ditimbulkan adalah kedua belahpihak dapat menikah lagi secara baru dengan orang lain tetapi harus sesuai dengan ketentuan dalam kitab hukum kanonik. Kata Kunci: Perkawinan, Perceraian Katolik, Akibat Hukum |