Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DALAM PERJANJIAN KREDIT (STUDI KASUS BANK MANDIRI)
Nama: MARCELLINO JUAN LEGI
Tahun: 2023
Abstrak
Lembaga perbankan sangat berpengaruh dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi Indonesia karena peran salah satunya dalam memberikan fasilitas kredit kepada masyarakat. Untuk dapat menjamin terpenuhinya kewajiban debitur sebagai pengguna fasilitas kredit, diperlukan lembaga penjamin perjanjian kredit yang paling efektif dan aman, yaitu benda tidak bergerak dengan jaminan hak tanggungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pelaksanaan eksekusi jaminan Hak Tanggungan, serta apa saja faktor-faktor yang menghambat proses pelaksanaan eksekusi jaminan Hak Tanggungan di Bank Mandiri Palu. Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan melalui wawancara, dan data sekunder berupa studi literatur. Data yang diperoleh diolah terlebih dahulu, kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum kreditur dengan jaminan hak tanggungan saat debitur wanprestasi, kreditur berhak menjual objek hak tanggungan baik secara Lelang tanpa melalui pengadilan, lelang melalui pengadilan atau berdasarkan janji yang tercantum dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan. Dalam proses eksekusi jaminan hak tanggunan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi debitur wanprestasi di bank mandiri samratulangi kantor cabang palu, antara lain faktor ekonomi di masa pandemi COVID-19, bencana alam, strategi yang salah dari debitur, pihak pemohon eksekusi kesulitan menunjuk batas batas yang akan di eksekusi, terdapat tunggakan pada objek hak tanggungan serta adanya perlawanan dari debitur. Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan agar kreditur mencermati formula 4P, formula 5C, dan formula 3R dengan calon debiturnya agar dapat meminimalisir terjadinya gagal bayar. Pihak debitur diharapkan dapat menyelesaikan hak dan kewajibannya dengan baik sehingga tidak terjadi wanprestasi yang merugikan pihak lain.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up