Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM TERHADAP TANGGUNGJAWAB NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM PEMBUAT AKTA DALAM HUKUM KEPERDATAAN
Nama: LINDA PRAWATI
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Linda Prawati, D101 16 519, Tinjauan Hukum Terhadap Tanggung Jawab Notaris Sebagai Pejabat Umum Pembuat Akta Dalam Hukum Keperdataan, Pembimbing : Sulwan Pusadan, S.H, M.H. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tentang upaya-upaya preventif dan tanggung jawab notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta apabila melakukan kelalaian yang bertentangan dengan UUJN. Fokus masalah yang dijadikan pembahasan dalam penelitian ini yaitu Bagaimanakah upaya Preventif yang dilakukan oleh Notaris dalam pembuatan Akta agar tidak terjadi kesalahan dan Bagaimana pertanggungjawaban Notaris sebagai pejabat umum apabila melakukan suatu kesalahan dalam pembuatan akta yang bertentangan dengan UUJN. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan metode penelitian hukum kepustakaan atau penelitian hukum yang didasarkan pada data yang telah didokumenkan dalam bentuk bahan hukum. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa Upaya preventif atau prinsip kehati-hatian yang dilakukan notaris dalam proses pembuatan akta yaitu, melakukan pengenalan terhadap identitas penghadap, memverifikasi secara cermat data subyek dan obyek penghadap, memberi tenggang waktu dalam pengerjaan akta, bertindak hati-hati, cermat dan teliti dalam proses pengerjaan akta, memenuhi segala teknik syarat pembuatan akta dan melaporkan apabila terjadi indikasi pencucian uang (money laundering) dalam transaksi di notaris. Dan jika dalam pembuatan akta terjadi kesalahan ataupun kelalaian yang melanggaran ketentuan UUJN, maka Notaris sebagai pejabat umum harus bertanggung jawab dengan akta yang dibuatnya, baik secara Perdata, Administratif maupun secara Pidana. Kata Kunci : Upaya Preventif, Tanggungjawab, Notaris.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up