Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS EKSISTENSI AKTA OTENTIK
Nama: KOMANG ELFAYANTI
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Nama Penyusun : Komang Elfayanti Stambuk : D 101 16 152 Judul Skripsi : “Tinjauan Yuridis Eksistensi Akta Otentik” Fokus penulisan ini adalah eksistensi akta otentik yang di jadikan sebagai alat bukti dalam penyelesaian perkara perdata. Permasalahan dalam penelitian ini adalah ingin mengetahui kembali bagaimana eksistensi akta otentik sebagai alat bukti utama dalam menyelesaikan sebuah perkara perdata. Dalam penelitian ini metode penelitian yang di gunakan yaitu metode penelitian hukum normatif, dengan mengkaji data berupa data sekunder. Berdasarkan permasalahan yang di angkat dapat di simpulkan akta otentik adalah sebuah alat bukti yang paling terkuat dari pada alat bukti yang lainnya, dengan terpenuhinya syarat lahiriah, formil dan materiil, suatu akta otentik mempunyai kepastian menjadi sebuah alat bukti yang sah dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan akta tersebut harus pasti dan jelas dibuat oleh atau di hadapan seorang pejabat umum, sehingga akta yang di buat dapat bersifat sebagai akta otentik dan tidak terdegradasi menjadi sebuah akta dibawah tangan. Terkadang sekarang banyak dokumen atau surat-surat dapat di palsukan maka dari itu dalam proses pembuktian perkara, seorang hakim harus memeriksa dan menyelidiki alat bukti yang di ajukan oleh para pihak. hakim berwenang menilai sebuah alat bukti, apabila alat bukti di nilai cukup memberi kepastian tentang peristiwa yang di sengketakan untuk mengabaikan akibat hukum yang di tuntut oleh penggugat, kecuali ada bukti lawan, bukti itu di nilai sebagai bukti lengkap atau sempurna. Jadi bukti itu di nilai lengkap atau sempurna apabila hakim berpendapat bahwa berdasarkan bukti yang telah di ajukan, peristiwa yang harus di buktikan itu harus di anggap sudah pasti atau benar. Kata Kunci : Eksistensi dan Akta Otentik

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up