JudulSTATUS ANAK LUAR KAWIN MENURUT HUKUM PERKAWINAN INDONESIA DAN MAZHAB SYAFI’I ( KAJIAN KOMPARASI ) |
Nama: IRAWATIIBRAHIM |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Irawati Ibrahim, D101 16 494, Status Anak Luar Kawin Menurut Hukum Perkawinan Indonesia Dan Mazhab Syafi’i (Kajian Komparasi), Pembimbing : Sulwan Pusadan, S.H, M.H. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tentang status anak luar kawin dan pembuktian status anak berdasarkan mazhab Syafi’I dan juga Undang- undang. Fokus masalah yang dijadikan pembahasan dalam penelitian ini yaitu Bagaimana status anak luar kawin menurut mazhab syafi’i dan Bagaimanakah pembuktian status anak menurut ketentuan hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normative atau doktrinal. Penelitian doctrinal adalah penelitian yang memberikan penjelasan sistematis aturan yang mengatur suatu kategori hukum tertentu, menganalisis hubungan antara peraturan menjelaskan daerah kesulitan dan mungkin memprediksi pembangunan masa depan. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa Menurut Mazhab Syafi’I mengenai status anak luar kawin jika anak tersebut lahir lebih dari 6 bulan dari akad perkawinan ibu bapaknya maka anak tersebut dinasabkan kepada laki-laki yang mengawini ibunya, Tapi jika anak itu dilahirkan kurang dari 6 bulan dari akad perkawinan ibu bapaknya maka anak itu dinasabkan hanya kepada ibunya. Dalam pembuktian status anak menurut ketentuan hukum yang berlaku dibagi menjadi 2 yaitu Pembuktian anak sah dan pembuktian anak kawin. Kata Kunci: Perkawinan, Anak Luar Kawin, Anak Sah. |