JudulPEMBAGIAN WARISAN TERHADAP AHLI WARIS YANG WAFAT BERSAMAAN DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM ISLAM |
Nama: INDRI SAFITRI |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK INDRI SAFITRI ( D101 16 489 ), Pembagian Warisan Terhadap Ahli Waris Yang Wafat Bersamaan Dengan Pewaris Menurut Hukum Islam, Pembimbing: Sulwan Pusadan, SH.,MH Pembagian warisan terhadap ahli waris yang wafat bersamaan dengan pewaris menurut Hukum Islam, yang juga menjadi pokok permasalahan yang akan di bahas dalam tulisan ini. Tujuan dari penulisan ini agar mengetahui dan memahami pandangan para ahli Hukum Islam terhadap pembagian harta warisan bagi ahli waris yang wafat bersama dengan pewaris. Tulisan ini menggunakan metode normatif dan menganalisis segala permasalahan dengan undang-undang dan literatur yang terkait. Kesimpulan yang diambil dari penulisan adalah bahwa para ahli Hukum Islam berbeda pendapat dalam memandang suatu pembagian harta warisan bagi ahli waris yang wafat secara bersamaan dengan pewaris. Pendapat pertama menyatakan bahwa keduanya tidak saling mewarisi dan pendapat kedua menyatakan keduannya saling mewarisi. Sementara dalam kasus ahli waris dan pewaris meninggal dunia secara bersamaan tidak dapat diketahui siapa yang menjadi pewaris dan yang menjadi ahli waris. Kata Kunci: , Ahli Waris, Meninggal dunia secara Bersamaan, Pewaris. |