Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERANAN BARANG BUKTI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI PALU
Nama: HABRI LIOCTO
Tahun: 2020
Abstrak
Bahwa barang bukti dalam perkara pidana pembunuhan yang diajukan dalam upaya pembuktian di persidangan, melalui proses penyitaan oleh penyidik. Proses penyitaan tersebut tentunya harus melewati prosedur yang ada, yakni disertai dengan adanya surat penetapan persetujuan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri. Dalam upaya pembuktian, barang bukti perkara pidana pembunuhan yang telah disita oleh penyidik tentu akan mempunyai pengaruh terhadap putusan pengadilan yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai pengaruh barang bukti terhadap putusan pengadilan dalam perkara pidana pembunuhan serta pelaksanaan surat penetapan persetujuan penyitaan barang bukti dari Ketua Pengadilan Negeri, maka dilakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya dalam praktek. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan izin penyitaan barang bukti dalam perkara pidana pembunuhan di Pengadilan Negeri palu ? (2) Bagaimanakah peranan barang bukti terhadap putusan pengadilan dalam penyelesaian perkara pidana pembunuhan di Pengadilan Negeri palu ? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan izin penyitaan barang bukti dalam perkara pidana pembunuhan di Pengadilan Negeri palu dan pengaruh barang bukti terhadap putusan pengadilan dalam penyelesaian perkara pidana pembunuhan di Pengadilan Negeri palu. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Fokus dari penelitian ini adalah (a) pelaksanaan izin penyitaan barang bukti, dan pengajuan permohonan persetujuan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik kepada Ketua Pengadilan Negeri palu, (b) peranan barang bukti terhadap putusan pengadilan dalam penyelesaian perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri palu. Sumber data dalam penelitian ini yaitu Hakim Pengadilan Negeri palu, Panitera Pidana dan Ketua Pengadilan Negeri palu. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara danobservasi Dalam penelitian ini teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan yaitu teknik triangulasi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up