Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM TENTANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE
Nama: GITA SAPUTRI
Tahun: 2023
Abstrak
Salah satu hal yang menjadi perhatian bagi pelaku perdagangan melalui internet adalah terjadinya resiko penipuan. Penipuan yang sering terjadi antara lainberupa penjual yang tidak memberikan informasi secara lengkap dan benar mengenai barang yang dijual, atau penjual mengirimkan barang yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui konstruksiperlindungan konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam jual beli online, faktor-faktor penyebab terjadinya wanprestasi terhadap jual beli online, dan solusi atas kendala pada pelaksanaan jualbeli online akibat adanya wanprestasi. Bagaimana Faktor-faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam jual beli online dan perlindungan hukum terhadap pihak yang dirugikan akibat adanya wanprestasi pelaksanaan jual beli online. metode penelitian ini menggunakan metode normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan Pustaka atau data sekunder. Dalam penelitian normatif ini, yang diteliti adalah bahan Pustaka atau data sekunder, dan bahan hukum tersier. Wanprestasi dalam jual beli online terjadi karena penjual tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukan, melaksanakan apa yang dijanjikan, tetapi tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan, melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi terlambat, melaksanakan sesuatu yang menurut perjanjiantidak boleh dilakukannya, Konstruksi perlindungan konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam jual beli online bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri dan juga menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi. Kata Kunci : Tinjauan Hukum, Wanprestasi, Jual Beli Online

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up