Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulWasiat Wajibah Di Tinjau Dari Perspektif Hukum Islam
Nama: FULQIL QAULI
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Fulqil Qauli ,D 101 16 440, Wasiat Wajibah Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam , Pembimbing oleh Bapak Nasrum SH.,MH. Penelitian ini membahas mengenai wasiat wajibah ditinjau dari perspektif hukum islam. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana status hukum penerima wasiat wajibah yang non muslim serta bagaimana penerapan ketentuan hukum wasiat wajibah dalam yurisprudensi. Metode penulisan yang digunakan adalah metode yuridis normatif dimana penelitian yuridis normatif ini adalah penelitian yang berdasar pada data-data sekunder seperti pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan denganĀ penelitianĀ ini. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 331 K/Ag/2018, yang dalam salah satu pertimbangannya menyatakan bahwa anak kandung Non Muslim bukan ahli waris , namun tetap berhak untuk mendapatkan bagian harta warisan dengan mendasarkan pada wasiat wajibah karena memandang kapasitasnya sebagai penerima wasiat bukan sebagai ahli waris walaupun tidak diwasiatkan sebelumnya. Sedangkan dalam penerapannya keputusan mahkamah agung yang memutus sengketa waris beda agama yakni keputusan Mahkamah Agung Nomor 331 K/Ag/2018 telah dijadikan sebagai lendmark decisions atau keputusan kebijakan karena dianggap sebagai putusan penting dan menjadi pusat perhatian dari masyarakat Indonesia. Oleh karena itu keputusan mahkamah agung tersebut bisa menjadi dasar dalam memutus perkara kewarisan beda agama dengan cara wasiat wajibah. Kata kunci : Hukum Islam, Wajibah, Wasiat.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up